Dikenal Ganteng Rupawan, Menpora Malaysia Dihukum Cambuk Gegara Korupsi
Abadikini.com, JAKARTA – Syed Saddiq Syed Abdul Rahman mantan Menpora Malaysia dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun terkait kasus korupsi.
Pria 30 tahun itu dinyatakan bersalah atas kasus tersebut. Selain dijatuhi hukuman penjara, Saddiq juga mendapat hukuman dua pukulan cambuk serta denda Rp33 miliar seperti yang dikutip Straits Time yang dilansir dari detikcom Jumat (10/11/2023).
Wakil Jasa Penuntut Umum Wan Shaharuddin Wan Ladin menyebut hukuman cambuk itu berlaku untuk terdakwa laki-laki berusia di bawah 50 tahun.
Saddiq pun disebut menjadi politisi pertama yang mendapatkan hukuman cambuk atas kasus korupsi.
Usai mendapatkan hukuman tersebut, Saddiq langsung mengundurkan diri jadi jabatannya sebagai presiden Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia.
“Meskipun saya mengajukan banding (melawan hukuman tersebut), saya tidak pantas mendapatkan peran itu dan saya perlu membersihkan nama saya di pengadilan,” ucap Saddiq dalam jumpa pers.
“Saya berkewajiban tidak hanya kepada masyarakat tetapi juga kepada anggota dan pemimpin partai. Penting untuk menyampaikan pesan yang jelas bahwa rakyat Malaysia berhak mendapatkan yang lebih baik dalam politik, dan meskipun hal itu mungkin merugikan saya, saya harus melakukannya,” sambungnya.
Mantan Menpora ini sebelumnya sempat viral di Indonesia karena parasnya yang tampan. Pada 2018 lalu, ia sempat hadir di Jakabaring Sport City (JSC) jelang Asian Games.
Kehadirannya menjadi serbuan warga untuk dimintai berfoto. Saddiq meninjau JSC Palembang bersama Jokowi. Usai momen tersebut, Saddiq pun dijuluki warga sebagai ‘Menteri Ganteng’.